Belum Resmi di Indonesia, Toko/Olshop Lokal Sudah Jual iPhone X di Facebook
Elppas.com, Bandung - Bagi kamu penggemar perangkat Apple mungkin sudah tidak sabar lagi ingin meminang iPhone X yang sangat menggiurkan. Namun karena saat ini (November 2017) belum dijual resmi di Indonesia, kamu belum bisa membeli di Apple Authorized Reseller seperti iBox, EMAX, Zoom, dll.
Jadi pilihannya mungkin kamu bisa pergi ke Singapore atau negara lain (Australia, Austria, Belgia, Kanada, Tiongkok, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong, Irlandia, Italia, Jepang, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Puerto Rico, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, UAE, Inggris, Amerika Serikat, dan US Virgin Islands) yang sudah menjual secara resmi iPhone X.
Namun demikian walaupun belum resmi masuk ke Indonesia, Apple iPhone X sudah banyak yang jual di grup-grup khusus di Facebook, diantaranya BBENK, Putra Siregar, dan Sumbar Smartphone Shop. Ini bisa jadi pilihan alternatif untuk membeli iPhone X lebih awal.
Para penjual tersebut biasanya ambil barang dari Singapur melalui Batam. Jadi iPhone nya resmi (luar negeri/Inter), hanya cara masuknya saja mungkin yang bisa dibilang tidak resmi.
Harga Apple iPhone X
Harga iPhone X versi 64GB dibanderol dengan harga US$ 999 atau sekitar Rp 13 juta, sedangkan untuk versi 256GB dibanderol seharga US$1149 atau sekitar Rp 15 juta.
Di Indonesia sendiri, iPhone X dijual dalam jalur tidak resmi dilego seharga Rp. 20,1 juta (64GB) hingga Rp 24,5 jutaan (256 GB).
Kalau mau beli iPhone X di group Facebook, silahkan kamu cari dan join saja di grup-grup yang sudah cukup terpercaya seperti BBENK, Putra Siregar, Sumbar Smartphone Shop. Saya pernah beli di salah satu grup tersebut dan barang sudah saya terima.
Tetapi tetap waspada dan teliti, disarankan COD datang ke tokonya atau gunakan rekber jika membeli secara online. Saya hanya sekedar kasih info, tidak berafiliasi dengan mereka. Resiko tanggung masing-masing.
Kapan iPhone X Resmi di Indonesia?
Jika kamu masih bisa bersabar, saya sarankan menunggu resmi di Indonesia saja. IPhone X sudah mengantongi sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Hal ini terungkap dari laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian.
Tiga jenis iPhone terbaru telah mendapatkan sertifikat per tanggal 13 Oktober 2017 yakni iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X. Adapun sertifikat diberikan kepada PT. Apple Indonesia.
Pada salah satu dokumennya, tertulis iPhone X telah memenuhi TKDN 30 persen.
Namun belum ada informasi menenai kapan iPhone X akan resmi di Indonesia. Mungkin kuartal 1-2 tahun 2018.
Posting Komentar untuk "Belum Resmi di Indonesia, Toko/Olshop Lokal Sudah Jual iPhone X di Facebook"
Posting Komentar